Agenda Utama: Indonesia tinjau ulang kesepakatan impor BBM dari AS
Indonesia Tinjau Ulang Kesepakatan Impor BBM dari AS
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana tinjauan ulang terhadap kesepakatan impor barang energi seperti minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan LPG dari Amerika Serikat (AS) selama 90 hari setelah Mahkamah Agung AS mengambil keputusan. Wakil Menteri ESDM Yuliot menyatakan, “Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Amerika, kami punya kesempatan 90 hari untuk mengevaluasi kembali,” saat diwawancara di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Yuliot menegaskan bahwa kesempatan ini membuka kemungkinan adanya perubahan atau diskusi lebih lanjut terkait kesepakatan tersebut. “Dalam 90 hari mendatang, kami akan melangsungkan pembahasan untuk implementasi,” tambahnya. Namun, ia menjelaskan bahwa yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS adalah tarif resiprokal, bukan kesepakatan dagang yang sudah terjalin.
“Kesepakatan impor energi dari AS dalam ART bernilai 15 miliar dolar AS. Sementara yang dibahas oleh Mahkamah Agung AS hanya terkait dengan tarif, jadi ada perbedaan,” ujar Yuliot.
Pada Kamis (19/2), Indonesia dan AS secara resmi menandatangani kesepakatan tarif resiprokal (ART). Dalam perjanjian ini, 1.819 pos tarif produk Indonesia diberikan fasilitas pembebasan bea masuk hingga nol persen. Produk yang termasuk antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah, karet, komponen elektronik seperti semikonduktor, hingga bagian-bagian pesawat terbang.
Selain itu, kedua negara juga sepakat menghapus tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen dari Indonesia melalui skema kuota. Namun, keesokan harinya, pada Jumat (20/2), Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Presiden Trump tidak memiliki wewenang untuk menerapkan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Putusan ini menyebabkan AS mulai mengenakan tarif global sementara sebesar 10 persen, dengan rencana menaikkan menjadi 15 persen.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia memastikan akan melanjutkan dialog dengan AS setelah keputusan Mahkamah Agung tersebut. “Kami akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik,” kata sumber dari kementerian tersebut.
