Yang Dibahas: Menkop: Penerima PKH secara bertahap bisa masuk jadi anggota KDMP

Menkop: Penerima PKH secara bertahap bisa masuk jadi anggota KDMP

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat bergabung dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara perlahan.

“Kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) telah terjalin untuk memungkinkan penerima manfaat PKH menjadi anggota KDMP,” ujar Menkop dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin.

Menurutnya, langkah ini sesuai dengan tujuan pemerintah agar KDMP menjadi salah satu alat utama dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrem.

“Kemiskinan ekstrem pada tahun ini harus mencapai nol, dan koperasi desa merah putih diharapkan menjadi instrumen untuk mencapai target tersebut,” tambah Menteri Koordinator.

Menkop menegaskan bahwa dengan masuknya penerima manfaat PKH sebagai anggota KDMP, mereka akan memiliki kesempatan untuk meraih pendapatan tambahan. Fungsi koperasi ini juga diharapkan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai peran, seperti menjadi agen LPG, pendistribusi beras Bulog, serta penyalur pupuk dan minyak.

Koperasi Desa Merah Putih juga ditargetkan untuk menyerap hasil produksi masyarakat, seperti gabah dan jagung, di bawah harga acuan penjualan.

“Harapan mereka bisa membeli barang di koperasi mereka sendiri, dan setiap periode mereka memperoleh sisa hasil usaha (SHU) yang memungkinkan keluar dari Desil 1 dan Desil 2 kemiskinan ekstrem,” jelas Menkop.