Hasil Pertemuan: AWG sambut gencatan senjata AS-Iran, minta pengawasan global

AWG sambut gencatan senjata AS-Iran, minta pengawasan global

Dari Jakarta, organisasi kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) menyambut baik perjanjian gencatan senjata dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran serta berharap langkah tersebut dapat berlanjut secara permanen. Menurut Ketua Presidium AWG, M. Anshorullah, perjanjian ini memiliki potensi besar untuk menciptakan stabilitas di wilayah regional hingga global, terutama menjelang umat Islam memasuki musim haji.

“Semoga menjadi gencatan senjata permanen agar tercipta stabilitas regional bahkan global, terlebih umat Islam akan memasuki musim haji,” ujarnya.

AWG mengapresiasi peran Pakistan sebagai mediator yang berhasil memfasilitasi kesepakatan antara kedua belah pihak. Pertemuan yang diadakan di Islamabad dianggap sebagai langkah penting dalam mengurangi konflik antara AS dan Iran.

Organisasi ini menekankan bahwa gencatan senjata perlu diawasi oleh komunitas internasional agar bisa diimplementasikan secara efektif. “Oleh karena itu, PBB dan negara-negara di dunia harus memastikan kesepakatan ini ditaati oleh semua pihak, terutama Zionis Israel,” tambah Anshorullah.

Dalam situasi Gaza, AWG menyatakan bahwa kekerasan masih terjadi meski terdapat gencatan senjata. Organisasi ini juga mengungkapkan peningkatan dukungan internasional terhadap Iran sebagai bentuk pengakuan atas perannya dalam menciptakan keseimbangan.

AWG mengkritik kebijakan Israel yang dinilai memperburuk ketegangan di Timur Tengah. “Eksistensi kolonialisme mereka di Palestina, melalui politik apartheid dan rasis, merupakan bentuk penyimpangan dari tujuan keadilan dan perdamaian dunia. Mereka adalah musuh kemanusiaan yang harus diakhiri secepat mungkin,” tegas organisasi tersebut.

Secara terpisah, AWG mengutuk serangan udara Israel ke Lebanon yang dilakukan sejak awal periode gencatan senjata. “Ini adalah kejahatan genosida mirip dengan yang terjadi di Gaza. Zionis Israel harus diberi keadilan dan ditarik ke Mahkamah Internasional,” kata AWG.