Momen Bersejarah: Ini kata Wapres Gibran terkait proses hukum kasus Andrie Yunus

Ini kata Wapres Gibran terkait proses hukum kasus Andrie Yunus

Di Jakarta, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), harus mencerminkan kejujuran, transparansi, serta tanggung jawab. “Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, dan proses hukum harus dijalankan dengan adil, terbuka, serta dapat dipercaya,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis.

“Oleh sebab itu, melibatkan kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas kuat sebagai hakim ad-hoc sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan martabat hukum,” jelas Wapres Gibran.

Sebelumnya, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan kondisi luka bakar yang dialami Andrie Yunus menunjukkan perbaikan signifikan. Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyebut bahwa Andrie kembali menjalani operasi untuk mengangkat sisa jaringan kulit mati di area leher belakang serta menerima cangkok kulit lanjutan sebagai upaya mempercepat pemulihan.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mengirim surat ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengecek empat tersangka yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras. Selain itu, lembaga tersebut juga memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada Rabu (1/4) untuk berkoordinasi mengenai perkembangan kasus tersebut.