Polda Riau ‘Perang’ Lawan Narkoba – Ribuan Tersangka Ditangkap Setahun

Polda Riau Berkomitmen Mengatasi Peredaran Narkotika

Polda Riau terus memperkuat upaya menekan penggunaan dan penyebaran narkotika, terutama di wilayah Bumi Lancang Kuning. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui serangkaian operasi yang menghasilkan penangkapan massal terhadap pelaku.

“Selama periode 2025-2026, kami berhasil mengungkap 3.164 kasus narkoba dan menangkap 4.553 tersangka. Angka ini menjadi bukti keseriusan kita dalam menangani masalah ini,” ungkap Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026).

Komitmen anti-narkoba juga mencakup tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat. Terdapat 18 personel yang diputuskan hubungannya secara tidak hormat, dengan jumlah tersebut menyumbang setengah dari total anggota yang diberhentikan.

“Kami tidak hanya menindak pelaku di luar Polri, tetapi juga di dalam. Sebanyak 18 anggota telah kita PTDH, yang merupakan 50 persen dari jumlah total PTDH, menunjukkan sikap kita yang konsisten,” jelas Brigjen Hengki.

Polda Riau menerapkan sistem insentif dan sanksi untuk memacu kinerja personel. Selain hukuman disiplin, mereka juga memberikan penghargaan kepada individu yang berprestasi dalam mengungkap kasus. Langkah ini termasuk usulan penghargaan berupa pin emas dari Kapolri.

“Beberapa penangkapan besar, seperti kasus heroin yang sulit terungkap, akan mendapat apresiasi dari Kapolda. Kami juga akan menyampaikan usulan ke Mabes Polri agar mereka dianugerahi pin emas,” tegas Brigjen Hengki.

Dalam operasi terbaru, Polres Bengkalis menangkap dua tersangka yang menyita barang bukti berupa 14,95 kilogram sabu, 40.146 butir pil ekstasi, serta dua unit motor dan dua ponsel. Kedua pelaku, DPG (27) dari Pekanbaru dan YA (22) asal Kabupaten Bengkalis, kini ditahan di Polres Bengkalis.