Strategi Penting: Kemenhub Setop Sementara Operasional Transportasi di Bali saat Nyepi
Kemenhub Setop Sementara Operasional Transportasi di Bali saat Nyepi
Dari Jakarta, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kebijakan untuk menghentikan sementara layanan transportasi di Bali selama penyelenggaraan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, akan menjadi momen di mana aktivitas angkutan di pulau tersebut diberhentikan sementara guna mendukung kegiatan penyepian yang dilakukan umat Hindu.
Pelabuhan Penyeberangan Terkena Penghentian Operasional
Kebijakan ini juga berlaku di sejumlah pelabuhan penyeberangan Bali. Layanan antar pelabuhan Ketapang-Gilimanuk akan dihentikan pada Rabu, 18 Maret 2026, pukul 17.00 WIB. Sementara itu, operasional di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, akan berhenti sejak Kamis, 19 Maret 2026, pukul 05.00 WITA dan kembali berjalan normal pada Jumat, 20 Maret 2026, pukul 06.00 WITA setelah Nyepi selesai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Menhub Dudy Purwagandhi dalam pernyataan tertulis yang dikutip Senin (16/3/2026).
Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali melakukan penyesuaian jadwal. Terminal Tipe A Mengwi, sebagai salah satu pusat keberangkatan utama, membatasi layanan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Selama Hari Raya Nyepi, operasional terminal dihentikan dan akan diaktifkan kembali setelah acara selesai.
Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya kesiapan operator transportasi dalam menjaga standar keselamatan serta pelayanan selama masa penyesuaian. “Operator wajib berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan dan memastikan layanan tetap memenuhi kriteria keamanan sebelum dan sesudah Nyepi,” tambahnya.
