Rencana Khusus: Nadiem Geleng-geleng Usai Dengar Kesaksian Vendor Chromebook di Sidang

Nadiem Mengungkapkan Rasa Kecewa Usai Mendengar Kesaksian Vendor Chromebook di Sidang

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunjukkan ekspresi kecewa dan sedih setelah mendengarkan pengakuan para saksi dari produsen laptop Chromebook yang diperiksa dalam sidang hari ini. Ia menggelengkan kepala saat ditanya tentang kesaksian tersebut, menyampaikan perasaan bingung dan kecewa terhadap hasil penilaian kerugian negara yang disebutkan dalam dakwaan.

Perhitungan Kerugian Negara Disebut Terburu-buru

Nadiem menyoroti pernyataan saksi bahwa jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 triliun terkait pengadaan Chromebook, yang disebutkan dalam dakwaan. Menurutnya, angka ini dihitung BPKP secara cepat, tanpa pertimbangan matang. “Yang Rp 1,5 triliun adalah hasil audit BPKP setelah saya ditahan. Audit yang terburu-buru untuk mengeluarkan… Ternyata, yang disebut situ adalah selisih antara harga yang menurut audit seharusnya dibayar dan harga aktual,” jelas Nadiem.

Vendor Chromebook Tegaskan Harga Wajar

Dalam persidangan, para saksi seperti Acer Indonesia, Asus, Dell, Advan, serta distributor menyatakan bahwa harga jual laptop Chromebook berkisar antara Rp 4,3 juta hingga Rp 5 juta. Mereka menegaskan bahwa harga ini sesuai dengan nilai pasar, dan tidak ada kelebihan pembayaran yang mengakibatkan kerugian negara. “Mereka bilang tidak wajar sama sekali, tidak mungkin. Pada rugi semua. Distributor rugi, reseller rugi. Tidak mungkin angka Rp 4,3 juta itu adalah pembelian yang wajar,” tambah Nadiem.

Kerugian Negara Disangkal, 85 Persen Laptop Masih Digunakan

Nadiem menegaskan bahwa kondisi laptop Chromebook tetap memadai hingga 2025, dengan sekitar 85 persen unit tetap beroperasi di berbagai daerah. Ia juga menyebut bahwa kekeliruan dalam perhitungan BPKP menyebabkan penyebaran angka kerugian yang terlalu besar, padahal secara terus-menerus jelas bahwa tidak ada kemahalan dalam harga perangkat tersebut.

Koreksi Gaji dan Pengakuan Kesehatan

Dalam kesempatan berbeda, Nadiem menyampaikan kondisi kesehatannya yang menurun selama proses persidangan. Ia juga mengoreksi jumlah gaji yang ditulis dalam dakwaan, menegaskan bahwa seharusnya Rp 118 juta, bukan Rp 163 juta.

Kasus Korupsi dan Keterlibatan Ekosistem Pendidikan

Nadiem didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam skandal pengadaan Chromebook. Perbuatan ini diduga dilakukan bersama Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Jaksa menyatakan bahwa Nadiem menyalahgunakan wewenang untuk memastikan Google menjadi satu-satunya penyedia ekosistem pendidikan di Indonesia melalui penggunaan Chrome Device Management (CDM) dan Chrome Education Upgrade.

Peran Google dalam Penyelewengan Dana

Jaksa menjelaskan bahwa keuntungan pribadi Nadiem berasal dari investasi Google ke PT AKAB, yang didistribusikan melalui PT Gojek Indonesia. “Total investasi Google sebesar 786.999.428 dolar Amerika Serikta, yang menjadi sumber dana untuk keuntungan diri terdakwa,” tambah jaksa.

“Saya hari ini sangat kecewa ya. Dan, sedih bahwa bisa sampai ke sini kasus ini,” ujar Nadiem saat istirahat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/3/2026).

“Nah inilah kenapa saya begitu bingung dan kecewa, bahwa kekeliruan dalam perhitungan bisa menyebabkan angka Rp 2 triliun yang sudah disebarkan,” kata Nadiem.