Standardisasi Nasional Didorong Jadi Pengungkit Daya Saing Industri Daerah
Ayobantudonasi.com – Penguatan standardisasi nasional menjadi perhatian Komisi VII DPR RI dalam upaya membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia, termasuk barang hasil usaha kecil dan menengah. Dalam kunjungan kerja spesifik di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, pembahasan diarahkan pada kesiapan layanan penilaian kesesuaian serta hambatan yang masih dihadapi industri di daerah.
Standardisasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan teknis sebuah produk. Sistem ini juga berperan dalam menjaga keamanan konsumen, memastikan mutu barang, dan membantu pelaku usaha membangun kepercayaan pasar. Bagi UKM dan IKM, akses yang lebih mudah terhadap pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi dapat menjadi salah satu pintu untuk meningkatkan kemampuan bersaing.
Perlindungan Konsumen dan Ketahanan Pasar
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menekankan pentingnya disiplin dalam penerapan standar nasional. Ia memandang pengendalian standar diperlukan agar pasar dalam negeri tidak menjadi ruang bagi produk yang kualitasnya tidak memenuhi ketentuan.
“Disiplin standardisasi nasional adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga kuantitas, kualitas, dan perlindungan konsumen. Kalau kita tidak mampu mengontrolnya, kita bisa menjadi tempat masuknya produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Chusnunia.
Pesan tersebut disampaikan dalam focus group discussion bertajuk “Pemetaan Kesiapan Kegiatan Penilaian Kesesuaian”. Forum ini menjadi bagian dari agenda kunjungan Komisi VII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur dan mempertemukan unsur pemerintah, lembaga standardisasi, lembaga penilaian kesesuaian, serta pihak industri.
Dalam konteks perdagangan regional dan global, standar dapat menjadi pembeda penting bagi produk lokal. Produk yang mampu memenuhi spesifikasi mutu dan keamanan memiliki posisi yang lebih kuat ketika berhadapan dengan persyaratan pasar. Karena itu, standardisasi perlu diposisikan sebagai sarana peningkatan nilai tambah, bukan sebagai prosedur yang menyulitkan pelaku usaha kecil.
Akses Laboratorium Masih Menjadi Persoalan
Chusnunia menyampaikan bahwa ekosistem standardisasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Badan Standardisasi Nasional, lembaga penilaian kesesuaian, laboratorium pengujian, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu bergerak dalam arah yang sama agar layanan sertifikasi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Salah satu persoalan yang disorot adalah persebaran laboratorium dan LPK yang belum merata. Kondisi tersebut membuat industri di sejumlah daerah masih menghadapi tantangan untuk mengakses pengujian maupun sertifikasi. Jarak, biaya, ketersediaan fasilitas, dan ruang lingkup layanan menjadi faktor yang dapat memengaruhi proses pemenuhan standar.
Sejumlah kebutuhan yang dinilai penting mencakup peningkatan kapasitas laboratorium pengujian, pengawasan terhadap peredaran produk ilegal, percepatan verifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN, serta layanan standardisasi yang lebih mudah dijangkau oleh industri daerah. Langkah-langkah ini relevan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan produk tanpa kehilangan daya gerak akibat proses administratif dan teknis yang terlalu berat.
Penilaian kesesuaian sendiri mencakup kegiatan untuk memastikan produk, proses, atau layanan memenuhi standar yang ditetapkan. Dalam praktiknya, pelaku usaha dapat memerlukan pengujian, inspeksi, sertifikasi, atau kalibrasi. Ketersediaan layanan tersebut di dekat pusat-pusat produksi akan membantu memperpendek proses yang harus ditempuh industri.
Tantangan Geografis Kalimantan Timur
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad menjelaskan bahwa kondisi wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan sertifikasi dan pemenuhan standar. Jarak antardaerah serta keterbatasan akses ke fasilitas pengujian membuat pendampingan yang terhubung antarlembaga menjadi semakin penting.
“Di Kaltim ada persoalan geografis yang berkaitan dengan laboratorium dan menjadi tantangan dalam konteks sertifikasi. Kami melihat pendampingan terhadap IKM dalam standardisasi perlu dilakukan secara terintegrasi,” jelas Ujang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan fasilitasi dan pendampingan bagi industri kecil dan menengah, termasuk dalam kebutuhan sertifikasi. Namun, penguatan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota masih dibutuhkan agar layanan tersebut menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Koordinasi lintas tingkat pemerintahan penting karena kebutuhan industri tidak selalu sama di setiap wilayah. Pelaku usaha yang berada jauh dari fasilitas pengujian dapat menghadapi kendala berbeda dibandingkan perusahaan di kawasan dengan infrastruktur laboratorium yang lebih mudah diakses. Pendampingan yang terintegrasi dapat membantu menyesuaikan dukungan dengan kondisi di lapangan.
SNI dan TKDN untuk Pengembangan IKM
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur Heni Purwaningsih menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap sertifikasi SNI dan TKDN. Pendampingan TKDN terus dijalankan, sedangkan penguatan SNI diarahkan bagi pengembangan IKM yang menggunakan bahan baku setempat.
Arah tersebut mempertimbangkan struktur industri Kalimantan Timur yang masih banyak ditopang sektor nonmanufaktur. Pengembangan produk berbahan baku lokal dan pemenuhan standar dapat memberi peluang bagi IKM untuk memperkuat mutu serta identitas produknya di pasar.
Kalimantan Timur memiliki laboratorium daerah di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang atau BPSMB. Fasilitas ini dapat mendukung kegiatan pengujian dan kalibrasi, termasuk bagi UMKM yang memiliki orientasi ekspor. Meski demikian, layanan yang tersedia masih menghadapi sejumlah keterbatasan.
“Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan ruang lingkup sertifikasi, pemahaman pelaku usaha terhadap manfaat SNI, serta belum optimalnya integrasi pendampingan antar-tingkat pemerintahan,” sebut Heni.
Ke depan, pemetaan kesiapan layanan penilaian kesesuaian diharapkan menghasilkan langkah yang lebih terarah. Komisi VII DPR RI, BSN, PT Sucofindo, dan pemerintah daerah menempatkan penguatan layanan ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem standardisasi yang inklusif. Tujuannya bukan sekadar menambah jumlah sertifikat, melainkan memastikan pelaku usaha di daerah memiliki kesempatan yang lebih setara untuk memenuhi standar dan memperluas pasar produknya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem?
Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem matter?
Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

