Humaniora

Tokoh adat Badui Jaro Saidi Putra meninggal dunia ‎

khrisna-edit-1788551607-b893ad1e48

Jaro Tanggungan 12 Badui Saidi Putra Wafat, Melempar Kekosongan di Puncak Struktur Adat Kanekes

Ayobantudonasi.com – Pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, kehilangan salah satu pilar tertingginya dalam tata kelola adat. Saidi Putra, pria berusia 75 tahun yang memegang jabatan Jaro Tanggungan 12 dalam Lembaga Adat Masyarakat Badui, menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat, 4 September, pukul 09.00 WIB di ruang perawatan RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung. Wafatnya tokoh ini meninggalkan kekosongan signifikan pada posisi yang selama puluhan tahun menjadi jembatan antara komunitas adat di pegunungan dan dunia di luar batas hutan.

Peran Strategis Jaro Tanggungan 12 dalam Hierarki Adat Badui

Bagi masyarakat yang mendiami lereng dan puncak Gunung Salak serta kawasan hutan di sekitar Desa Kanekes, jabatan Jaro Tanggungan 12 bukan sekadar gelar kehormatan. Posisi ini menempati lapisan paling atas dalam struktur pengambilan keputusan adat dan berfungsi sebagai perantara resmi ketika pihak eksternal—baik pemerintah daerah, lembaga negara, maupun masyarakat umum—membutuhkan akses untuk berinteraksi dengan komunitas Badui. Setiap keputusan yang menyangkut hubungan luar, termasuk penyelenggaraan ritual tahunan Seba, melewati tangan pemegang jabatan ini.

Seba sendiri merupakan upacara penghormatan yang telah berlangsung berabad-abad, di mana kepala daerah tingkat kabupaten dan provinsi datang ke wilayah adat untuk menyampaikan rasa hormat, memohon keselamatan, serta memperbarui ikatan kultural. Dalam pelaksanaan ritual tersebut, Saidi Putra secara konsisten memimpin jalannya prosesi, memastikan setiap tahapan adat dijalankan sesuai ketentuan yang diwariskan turun-temurun. Peran ini menjadikannya figur sentral yang menghubungkan otoritas sipil modern dengan sistem nilai tradisional yang dijaga ketat oleh masyarakat Kanekes.

Momen Wafat dan Prosesi Pemakaman

Kabar kepergian Saidi Putra segera menyebar ke seluruh penjuru wilayah adat. Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, yang sekaligus merupakan tokoh masyarakat Badui, mengonfirmasi bahwa prosesi pemakaman telah dilaksanakan pada sore hari yang sama di Kampung Cicampaka, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Lokasi pemakaman berada di dalam kawasan adat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pemegang jabatan tinggi dalam struktur Kanekes.

“Kami sudah memakamkan almarhum Jaro Saidi Putra sore tadi,” ujar Jaro Oom ketika dihubungi di Rangkasbitung pada Jumat.

Ia menambahkan bahwa kepergian ini dirasakan sebagai kehilangan yang mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat adat.

“Kami kehilangan figur tokoh masyarakat Badui Saidi Putra sebagai Jaro Tanggungan 12,” kata Jaro Oom.

Respon Pemerintah Daerah dan Komunitas Adat

Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan belasungkawa resmi melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP), Anik Sakinah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah turut berduka cita atas wafatnya tokoh yang selama ini menjadi wajah diplomasi adat Badui di hadapan publik.

“Semoga amal ibadah beliau dan kebaikan diterima Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Anik Sakinah.

Ungkapan duka juga mengalir dari berbagai kalangan. Sejumlah warga setempat, insan pers, serta komunitas masyarakat adat di Kabupaten Lebak menyampaikan rasa kehilangan. Ketua Adat Sabaki Sukanta, yang mewakili salah satu cabang struktur adat, menyoroti dimensi personal dari kepemimpinan Saidi Putra.

“Beliau tokoh masyarakat Badui yang mencintai persatuan, kedamaian, kerukunan dan keharmonisan,” kata Sukanta.

Konteks: Mengapa Kepergian Ini Berdampak Luas

Masyarakat Badui, yang terbagi menjadi wilayah Badui Dalam dan Badui Luar, dikenal sebagai salah satu komunitas adat di Indonesia yang paling ketat menjaga norma tradisional. Kehidupan sehari-hari di sana masih diatur oleh seperangkat aturan yang diwariskan secara lisan dan praktik, mulai dari cara berpakaian, membangun rumah, hingga tata cara berinteraksi dengan dunia luar. Dalam konteks demikian, figur seperti Saidi Putra bukan hanya pejabat adat, melainkan penjaga kontinuitas budaya yang memastikan bahwa kontak dengan pihak eksternal tidak mengikis fondasi nilai yang telah bertahan selama berabad-abad.

Posisi Jaro Tanggungan 12, yang kini kosong, menuntut pengisian ulang melalui mekanisme musyawarah adat yang melibatkan para tetua dan pemangku jabatan lain dalam Lembaga Adat. Proses pemilihan pengganti biasanya mempertimbangkan faktor usia, pengalaman, penguasaan ritual, serta kemampuan berkomunikasi dengan dunia luar tanpa mengorbankan kedaulatan adat. Hingga pengisian tersebut rampung, fungsi perantara antara Kanekes dan pihak eksternal akan dijalankan secara kolektif oleh para pemangku jabatan lain, meskipun tanpa bobot otoritas yang sama.

Kepergian Saidi Putra juga menjadi pengingat bagi generasi muda Badui tentang beban yang ditanggung oleh para tetua dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi dan tuntutan modernitas. Setiap interaksi dengan pemerintah daerah, setiap kunjungan pejabat, dan setiap negosiasi mengenai batas wilayah adat selama puluhan tahun telah melewati tangan seorang pria yang memilih mengabdikan hidupnya pada satu komunitas kecil di jantung hutan Lebak. Kini, tugas menjaga keseimbangan itu berpindah ke pundak mereka yang akan melanjutkan warisan Kanekes.

Frequently Asked Questions

What is Tokoh adat Badui Jaro Saidi Putra?

Tokoh adat Badui Jaro Saidi Putra is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tokoh adat Badui Jaro Saidi Putra matter?

Tokoh adat Badui Jaro Saidi Putra matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.