PKB ajak Prabowo dan DPR merevisi 108 UU demi kedaulatan ekonomi
PKB Dorong Revisi 108 Undang-Undang untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Ayobantudonasi.com – Jakarta — Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi bangsa, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin, menyampaikan ajakan penting kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh partai politik yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ajakan tersebut berfokus pada proses revisi terhadap kurang lebih seratus delapan undang-undang yang selama ini menjadi kerangka hukum perekonomian Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Cak Imin seusai menghadiri perayaan Hari Lahir Ke-28 PKB yang berlangsung pada malam hari, Kamis, tanggal 23 Juli di Jakarta. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan adanya sinergi antara partai berbasis Islam tersebut dengan pemerintahan saat ini. Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa revisi regulasi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita kedaulatan ekonomi yang selama ini dicanangkan.
Visi Prabowonomics dan Peran Perubahan Regulasi
Menurut penjelasan Cak Imin, transformasi ratusan regulasi yang ada merupakan prasyarat penting untuk mengimplementasikan arah baru kebijakan ekonomi yang digagas oleh Presiden Prabowo. Konsep yang kemudian dikenal sebagai “Prabowonomics” ini menekankan pada kemandirian ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. Perubahan undang-undang dan berbagai peraturan turunannya dipandang sebagai kelanjutan dari komitmen bersama antara pemerintah dan PKB.
“Perubahan undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri yang kaya ini dinikmati oleh rakyatnya sendiri,” tegas Cak Imin.
Konsep kedaulatan ekonomi yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, sistem keuangan negara, hingga hubungan ekonomi dengan pihak asing. PKB meyakini bahwa dengan merevisi undang-undang yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini, Indonesia dapat membangun kekuatan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaulat.
Daftar Undang-Undang yang Perlu Direvisi
Cak Imin menguraikan secara rinci sejumlah undang-undang yang menjadi prioritas revisi dalam agenda PKB. Pertama, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengatur pengelolaan hutan dan sumber daya alam di dalamnya. Kedua, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menjadi payung hukum bagi sektor pertambangan nasional. Ketiga, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur tata kelola keuangan pemerintah. Terakhir, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menjadi dasar hukum pertanahan di Indonesia.
Keempat undang-undang tersebut dipilih karena memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Revisi terhadap masing-masing undang-undang ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem hukum yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Semua harus diubah, dan ini kami ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri,” jelas Cak Imin.
Makna Kedaulatan Ekonomi bagi Indonesia
Kedaulatan ekonomi yang diperjuangkan PKB memiliki makna yang mendalam bagi masa depan Indonesia. Konsep ini tidak hanya berkaitan dengan kemandirian dari bantuan luar negeri, tetapi juga tentang kemampuan bangsa untuk menentukan arah pembangunan ekonominya sendiri. Dengan merevisi undang-undang yang selama ini menjadi hambatan, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia secara optimal.
PKB sebagai partai yang memiliki akar kuat di masyarakat juga melihat revisi ini sebagai kesempatan untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara PKB, Presiden Prabowo, dan partai-partai di DPR menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi ekonomi nasional yang lebih baik.
Proses revisi ini akan memerlukan diskusi intensif antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi ekonomi, dan masyarakat sipil. PKB berkomitmen untuk terus mendorong agar revisi undang-undang ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
